Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah

Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah

Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah
sumber: pixabay

Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah menjadi salah satu solusi yang dapat diambil untuk menghemat energi dan menjaga lingkungan. PLTS Atap merupakan sistem panel surya yang terpasang pada atap rumah atau gedung, yang berfungsi untuk menghasilkan listrik dari energi matahari. 

Dengan mengaplikasikan PLTS Atap, rumah atau gedung dapat memproduksi listrik sendiri, mengurangi penggunaan listrik dari PLN, dan pada akhirnya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang membahayakan lingkungan.

Manfaat PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah

PLTS Atap memberikan banyak manfaat bagi pengguna, diantaranya:

1. Hemat Biaya Energi

Dengan mengaplikasikan PLTS Atap, pengguna dapat menghemat biaya energi hingga 50% atau lebih. PLTS Atap menghasilkan listrik dari energi matahari yang gratis dan tidak terbatas, sehingga pengguna tidak perlu membayar biaya listrik dari PLN. Dalam jangka panjang, pengguna dapat menghemat biaya listrik yang signifikan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

2. Ramah Lingkungan

PLTS Atap merupakan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Penggunaan PLTS Atap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, penggunaan PLTS Atap dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang langka dan mahal.

3. Penambahan Nilai Properti

Pemasangan PLTS Atap dapat menambah nilai properti rumah atau gedung. PLTS Atap menjadi investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan nilai jual rumah atau gedung, karena memberikan manfaat penghematan biaya energi dan ramah lingkungan.

Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah

Regulasi PLTS Atap untuk Rumah dan Sekolah bertujuan untuk mendorong:

1. Peraturan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait penggunaan energi terbarukan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penggunaan Energi Terbarukan untuk Pembangkit Listrik. Dalam peraturan ini diatur bahwa setiap gedung yang dibangun atau direnovasi di atas 1000 m2 harus menggunakan minimal 2% energi terbarukan.

2. Program PLTS Atap Surya

Selain peraturan pemerintah, terdapat juga program PLTS Atap Surya yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan, khususnya PLTS Atap di rumah dan sekolah. Program ini memberikan bantuan berupa pembiayaan dan pemasangan PLTS Atap secara gratis kepada masyarakat.

Penutup

Penggunaan energi terbarukan seperti PLTS Atap memainkan peran penting dalam menjaga lingkungan dan menghemat biaya listrik. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan dan program regulasi PLTS yang mendorong penggunaan energi terbarukan. Jika anda ingin berkonsultasi terlebih dahulu, Hubungi Atonergi untuk konsultasi gratis.

PT. Reja Aton Energi (Atonergi)

WhatsApp 1: 0812-3460-5879
WhatsApp 2: 0821-4350-7979
Instagram: @‌atonergi
Project: @‌atonergi_project
Facebook: Atonergi
Youtube: Atonergi

Penulis: Tiger

Penyunting: Alpaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Captcha 57 − = 47