Apa Perbedaan Alokasi Dana Desa dengan Dana Desa?

Dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan publik di desa-desa, pemerintah Indonesia telah menetapkan dua program penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Kedua program tersebut adalah Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada perbedaan mendasar antara Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang perlu dipahami.

Perbedaan antara Alokasi Dana Desa dan Dana Desa

1. Definisi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa

Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa melalui dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, Dana Desa merupakan dana yang diberikan langsung kepada desa dari APBN untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

2. Sumber Dana

Salah satu perbedaan utama antara Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terletak pada sumber dan cara pendanaannya. Alokasi Dana Desa bersumber dari dana perimbangan APBN yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara Dana Desa merupakan alokasi dana yang langsung diberikan kepada desa dari APBN.

3. Penggunaan Dana

Alokasi Dana Desa memiliki aturan yang lebih ketat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut. Dana yang diterima harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat setempat. Sedangkan Dana Desa memberikan lebih banyak kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan penggunaan dan prioritas penggunaan dana, namun tetap harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Tingkat Kendali

Kendali atas Alokasi Dana Desa lebih terpusat pada pemerintah pusat, di mana mekanisme penyaluran dan pengawasan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sementara Dana Desa memberikan kendali yang lebih langsung kepada pemerintah desa untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

5. Pembangunan dan Pemberdayaan

Alokasi Dana Desa cenderung lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan sarana air bersih. Sedangkan Dana Desa memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi desa dalam memilih program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Kesimpulan

Dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan desa, baik Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa memiliki peran yang penting. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa, perbedaan dalam sumber, penggunaan, tingkat kendali, dan fokus pembangunan menjadi poin kunci yang membedakan keduanya.

Dengan memahami perbedaan antara Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

PT. Reja Aton Energi (Atonergi)

Minato: 0812-3460-5879
Instagram: @‌atonergi
Project: @‌atonergi_project
Facebook: Atonergi
Youtube: Atonergi
Tiktok: Atonergi
Tokopedia: Atonergi
Shopee: Atonergi

By : yee snowy

-c-y

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Captcha − 6 = 4